Skip to main content

Terungkap, Eksekutor Kerusuhan di VDNI Ternyata "Barisan Sakit Hati"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Selasa, 22 Desember 2020 telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam demo yang berakhir dengan kerusuhan di kawasan industri Morosi, Konawe pada 12 Desember lalu.

 

Keduabelas tersangka itu adalah R (37), YWP(25), A(23), NA (23), ISJ (27), K (42), AF (38), LN (28), I (31), AP (27), SP (27), dan S (21). Mereka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polda Sultra.

Tersangka Kasus Demo Rusuh di VDNI Bertambah 4 Orang, Ada "Orang Dalam"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengembangkan kasus demo yang berujung kerusuhan di kawasan industri VDNI, Morosi, Kabupaten Konawe pada Senin (14/12/2020) lalu.


Teranyar, Polda Sultra pada Kamis, 17 Desember 2020 telah menetapkan empat orang tersangka baru atas demo rusuh yang membakar setidaknya 40 unit alat berat dan pabrik milik PT VDNI itu.

Lima Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh VDNI, Dijerat Pasal Penghasutan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan industri Morosi, Konawe pada Senin (14/12/2020) lalu.


Kelimanya adalah IS (27) warga Wakatobi, RM (37) warga Tongauna, WP (25) warga Punggaluku, NA (23) mahasiswa warga Wawotobi, dan AP (23) mahasiswa warga Amonggedo.

VDNI Minta Pelaku Demo Anarkistis Ditindak Secara Hukum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) memastikan tidak akan tinggal diam pasca tindakan pembakaran dan pengerusakan oleh demonstran pada Senin (14/12/2020).


Perusahaan pemurnian nikel asal Tiongkok itu memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku pengerusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan.

Subscribe to Hukrim