HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Rabu, 2 Agustus 2023, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam.
Tersangka kedelapan itu adalah YB, Koordinator Pokja Pengawasan Operasi Produksi Mineral Tahun 2022 pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).