Skip to main content

Kejati Sultra Limpahkan Tersangka Suap Alfamidi ke JPU

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) serah terima tersangka dan barang bukti (tahap ke 2) dalam perkara tindak pidana korupsi suap PT Midi Utama Indonesia (MUI), pemegang lisensi bisnis waralaba minimarket Alfamidi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua tersangka yakni Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Walikota Kendari Saiful Maulana diserahkan ke JPU pada Jumat (7/6/2023).

Manajer PT Antam Sultra dan Dua Bos Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kepala Kejati Sultra, Partris Yusrianjaya menyebut ketika tersangka adalah Direktur PT KKP berinisial AA, Manajer PT Antam Sultra berinisial HA dan Pelaksana Lapangan (PL) PT Lawu berinisial GL.

Kejaksaan Geledah Kantor PDAM Kendari, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, Jumat (26/5/23) pagi.

Dalam penggeledahan itu, petugas menyita beberapa dokumen dan uang sebanyak Rp600 juta.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan penyedia air bersih itu.

Mantan Kajati DKI Jakarta Sambangi Kejati Sultra, Beri Dukungan untuk Penuntasan Kasus

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta M. Rusdi Taher menyambangi Kejati Sulawesi Tenggara pada Jumat, 17 Maret 2023.

Kedatangan Rusdi ini guna memberikan dukungan moril kepada Kejati Sultra dalam penuntasan berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi.

Usai pertemuan dengan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya, kepada awak media Rusdi mengatakan, dirinya juga memberikan ucapan selamat kepada Patris atas jabatan barunya sebagai Kajati Sultra.

Kasus Suap Sekda Kota Kendari, Modusnya Minta Dana CSR untuk Bikin Kampung Warna-Warni

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Senin, 13 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WITA, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap terkasit proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Tersangka pertama adalah Ridwansyah Taridala yang dalam jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Kendari. Ridwansyah juga merupakah Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari.

Subscribe to Korupsi