Skip to main content

Dagang Shabu di Rumahnya, Mega Diciduk Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) karena terlibat dalam bisnis peredaran gelap narkotika.


Perempuan bernama Mega (47) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Subsidi II, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat, 18 September 2020.

2 Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap, Puluhan Gram Shabu Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Jalan Budi Utomo, Lorong Ikhlas Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, 9 September 2020.

 

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang sebagai pengedar dan pemakai narkotika. Keduanya yakni YE (27) dan AK (27).

 

Terhimpit Ekonomi dan Biaya Sekolah "Online", IRT di Kendari Nekat Jual Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Terhimpit masalah ekonomi menjadi alasan Nanna binti Daeng Ali (41), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari nekat untuk "nyambi" menjadi penjual shabu-shabu.


Hal itu dia lakulan lantaran pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang kentang goreng tak cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan biaya sekolah anaknya yang di masa pandemi ini harus belajar daring (online).

BNNP Sultra Musnahkan Sekilo Gram Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memusnahkan satu kilo gram shabu, Selasa 8 September 2020.


Shabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dari dua orang tersangka masing-masing Fahsul Wardana alias Sul seberat 511 gram dan Sugianto alias Anto seberat 515,44 gram.

Dua Kades dan Satu PNS di Koltim Positif Gunakan Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang kepala desa dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara positif menggunakan narkotika.


Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka usai Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menggerebek sebuah tempat yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Ladongi, Koltim pada 31 Agustus 2020.

"Tempel-tempel" Narkoba di Sekitar Rumah, Fadil Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap seorang pria yang menguasai 384 gram narkotika jenis shabu.

 

Pria bernama Fadil Nuzul Rahmad bin Syarifuddin, warga Jalan Martha Cristina Tiyahahu, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini ditangkap pada Selasa (18/7) malam.

Subscribe to Narkoba