Skip to main content

BNNP Sultra Musnahkan Sekilo Gram Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memusnahkan satu kilo gram shabu, Selasa 8 September 2020.


Shabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dari dua orang tersangka masing-masing Fahsul Wardana alias Sul seberat 511 gram dan Sugianto alias Anto seberat 515,44 gram.

Dua Kades dan Satu PNS di Koltim Positif Gunakan Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang kepala desa dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara positif menggunakan narkotika.


Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka usai Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menggerebek sebuah tempat yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Ladongi, Koltim pada 31 Agustus 2020.

"Tempel-tempel" Narkoba di Sekitar Rumah, Fadil Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap seorang pria yang menguasai 384 gram narkotika jenis shabu.

 

Pria bernama Fadil Nuzul Rahmad bin Syarifuddin, warga Jalan Martha Cristina Tiyahahu, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini ditangkap pada Selasa (18/7) malam.

Kuli Bangunan di Kendari Ditangkap, Miliki 100 Gram Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang buruh bangunan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.

 

Pria berinisial ID (20) itu ditangkap karena nyambi jadi pedagang narkoba. Tak main-main, saat ditangkap ia menguasai 100,01 gram narkoba jenis shabu.

 

Simpan Shabu di Anusnya, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Modus operandi peredaran barang haram narkotika kian hari kian berubah saja. Termasuk dengan menyelundupkan shabu dengan cara disimpan di dalam anus.

 

Terbaru, seorang warga asal Kelurahan Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.

 

Pria berinisial MH (31) ditangkap di Bandara Halu Oleo Kendari pada Senin, 20 Juli 2020 lalu. Di dalam anusnya, didapati shabu seberat 170,99 gram.

 

Terlibat Bisnis Narkoba dan Senpi Ilegal, Usman Dicokok Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang lelaki bernama Usman bin Daeng Silla yang beralamatkan di Jalan Lamuse, Lorong Wanggu, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra

Usman diamankan terkait tuduhan terlibat dalam bisnis peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan.

Subscribe to Narkoba