Skip to main content

Kuasa Hukum Jason Kariatun Desak Penambang Ilegal Angkat Kaki dari Bososi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sengketa kepemilikan PT Bososi Pratama akhirnya mencapai titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan Jason Kariatun sebagai pemilik sah perusahaan tersebut. Putusan ini, yang telah mencapai tahap Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor perkara 1280 dan 269, menegaskan legalitas kepemilikan Jason Kariatun.

Kuasa hukumnya, Didit Hariadi mendesak pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas di area tambang secara ilegal untuk segera meninggalkan lokasi.

Catatan 2024: Tindak Kejahatan di Kota Kendari Meningkat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat terjadi peningkatan tindak kejahatan atau kriminalitas di Kota Lulo pada kurun waktu setahun terakhir.

Kapolresta Kendari KBP Aris Tri Yunarko dalam konferensi pers akhir tahun pada Senin (30/12/2024) membeberkan, terjadi kenaikan kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari sebesar 21,09 persen dibandingkan tahun 2023.

"Tahun 2023 terjadi 1.128 kasus tindak pidana. Sedangkan di 2024, terjadi peningkatan 238 kasus dengan total keseluruhan mencapai 1.366 kasus," kata Aris.

Kejaksaan Diminta Periksa Perizinan Swalayan Waralaba di Kota Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik perizinan swalayan waralaba di Kota Kendari, Selasa (24/12/2024).

Hadir dalam RDP Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM, Kepala Dinas PM-PTSP, Kepala Dinas PUPR, General Manager Indomaret Sultra, dan Franchise Manager Indomaret Sultra.

Kades di Konsel Korupsi Dana Desa Rp386 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Satu persatu kasus penyalahgunaan atau korupsi Dana Desa (DD) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terus dibongkar oleh aparat Kepolisian.

Pemberantasan terkait tindakpidana korupsi dana desa ini sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung program Asta Cita.

Mahasiswa di Kendari Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Pedagang Kecil Jadi Sasaran

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan pengembangan terhadap kasus tangkap tangan pengedar uang palsu di Kecamatan Konda pada Minggu (15/12/2024).

Hasilnya, diketahui bahwa tersangka Kristian Adi Wicaksono (25) memperoleh uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan cara membuat sendiri.

"Bahwa uang (palsu) tersebut hasil dari print menggunakan printer," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Kendari, IPDA Haridin pada Senin (16/12/2024).

Subscribe to Hukrim