Skip to main content

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal di Bombana

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pihaknya menetapkan dua orang tersangka BN dan BH melalui gelar perkara penetapan tersangka yang digelar pada Kamis, 23 Agustus 2024.

Pemuda Mabuk di Kendari Keroyok Tamu Hotel hingga Babak Belur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Keamanan Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang tamu hotel yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Pelaku berinisial MAS (24) dan MAI (24) masing-masing adalah warga Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Sementera pelaku lainnya adalah AA (21), warga Jalan Wayong, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Aksi Heroik Babinsa - Bhabinkamtibmas di Kendari Tangkap Jambret yang Kabur ke Hutan, Pakai Teknik Penjejakan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua personel TNI - Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menunjukkan aksi heroiknya dengan berhasil menangkap pelaku jambret. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sersan Dua (Serda) Harmin dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hasbi Assidiq menangkap seorang pelaku jambret yang melarikan diri ke hutan di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

PKB Sultra Polisikan Lukman Edy karena Dugaan Fitnah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Lukman Edy ke Polda Sultra terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, DPP PKB juga telah melaporkan Lukman Edy ke pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Fitnah.

Subscribe to Hukrim