Skip to main content

Tim Resmob Polda Sultra Bekuk Pencuri Tujuh Unit AC Mess Kantor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian tujuh unit air conditioner (AC) di salah satu Mess karyawan kantor swasta di Kota Kendari, Rabu (10/9/2025).

Pelaku ditangkap di Jalan Merdeka Raya, tepatnya di belakang Hotel Athaya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekira pukul 15.30 Wita.

Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis, tim Resmob terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri.

Desakan Sanksi Pemecatan Anggota Polres Konut Pelaku Penganiayaan Menggema

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra di kendari, Selasa (02/09/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Konawe Utara, Bripda Laode Isnardin.

Massa yang tergabung dalam HIPPMA KONUT, menuntut keadilan dan menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Juru Parkir Penikam Anggota TNI di Kendari Menyerahkan Diri

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Juru Parkir yang menjadi pelaku penikaman terhadap salah seorang anggota TNI Angkatan Darat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyerahkan diri.

Pelaku yang bernama Ifan (18), menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan TNI dengan didampingi oleh kepala desanya.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, drama penyerahan diri Ifan bermula pada Rabu (28/8/2025) petang, sekitar pukul 18.05 Wita, ketika Ifan menghubungi ibu kandungnya, Eriyatin melalui layanan perpesanan Messenger.

Azis Ditahan KPK, Yosep Sahaka Didapuk Jadi Plt Bupati Kolaka Timur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka.

Penugasan ini dilakukan menyusul penahanan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.

Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Koltim, Ada Komitmen Fee Delapan Persen

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis selama dua puluh hari kedepan. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar.

Selain Azis, KPK juga menetapkan status yang sama kepada empat orang lainnya dalam kasus pembangunan rumah sakit tipe C Kolaka Timur ini.

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu dini hari (9/8/2025).

Selain Azis, KPK juga menetapkan status yang sama kepada empat orang lainnya dalam kasus pembangunan rumah sakit tipe C Kolaka Timur ini.

Subscribe to Hukrim