HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menangkap seorang pelaku pencurian yang telah lama meresahkan warga.
Pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 Wita di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, personil Polsek Watubangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Bonan mengamankan seorang pria bernama Sukrin alias Jeki.